RSS

Arsip Penulis: ristimulyaa

Tentang ristimulyaa

im just an ordinary girl with some extraordinary dreams.. whatever u think bout me, yaa..that's me.. i love myself!. :)

what i felt today

dear my love.. Syes**

I hope my feel is going to be like this till the end of my life.
“an happiness, an optimism and a spirit” .. although there is a waiting exam then at 18-29 june T_T

Today, i have you.. im yours n you are mine, pliss guide me to the right way for facing this life. bcause of you darl my spirit is fire and once more and always i wanna say to you is “I TRULY MADLY DEEPLY love youu” ^_^
i’ve been falling once but there’s no need to remember how hard n how hurt i was felt in my last because today, you darl have been waking me up from the disappointment .

tengs darl, really really love youu 😛

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Mei 27, 2012 inci Uncategorized

 

Manajemen Produksi

BAB I

PENDAHULUAN

 

Perencanaan produksi, implementasi, proses dan inventory control (PPIC) adalah pusat dari proses supply chain diberbagai jenis perusahaan trading dan manufacturing. Mengelola proses produksi secara efektif bukan hanya memastikan operasional yang mulus dan efisien tetapi juga akan menentukan dan membedakan suatu perusahaan sebagai komponen yang besar dalam keunggulan kompetitif.

Manajemen semakin dibutuhkan setelah adanya pemisahan antara Rumah Tangga Konsumen (RTK) dan Rumah Tangga Produsen (RTP), dalam hal ini adalah dua pihak yang paling membutuhkan, di mana konsumen dapat memenuhi kebutuhannya dengan berbagai jenis barang yang disediakan produsen, dan produsen dapat menjual barang-barangnya yang betul-betul dibutuhkan konsumen sesuai dengan selera, mode dan daya belinya.

Produksi yaitu suatu kegiatan yang menciptakan atau meningkatkan kegunaan suatu barang. Peningkatan atau penambahan kegunaan suatu barang bisa melalui kegunaan tempat, kegunaan waktu, kegunaan bentuk atau gabungan dari beberapa kegunaan tersebut.

Untuk perusahaan-perusahaan saat ini cenderung dapat menggabungkan beberapa kegunaan sekaligus suatu barang, baik kegunaan waktu, tempat, maupun kegunaan bentuk. Hal ini diciptakan untuk dapat mengantisipasi kebutuhan konsumen yang bersifat heterogen (berbeda-beda).

Jadi manajemen produksi merupakan proses manajemen yang diterapkan dalam bidang produksi. Proses manajemen produksi adalah penggabungan seluruh aspek yang terdiri dari produk, pabrik, proses, program dan manusia.

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

  1. A.  PENGERTIAN MANAJEMEN PRODUKSI

Manajemen produksi adalah salah satu cabang manajemen yang kegiatannya mengatur agar dapat menciptakan dan menambah kegunaan suatu barang dan jasa. Untuk mengatur kegiatan ini, perlu dibuat keputusan-keputusan yang berhubungan dengan usaha-usaha untuk mencapai tujuan agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan apa yang direncanakan.

Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut pengambilan keputusan yang berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan.

 

  1. B.  PERKEMBANGAN MANAJEMEN PRODUKSI

Manajemen produksi berkembang pesat karena adanya factor :

  1. Adanya pembagian kerja (division of labour) dan spesialisasi

Agar produksi efektif dan efisien, produsen hendaknya menggunakan metode ilmiah dan azas-azas manajemen. Pembagian kerja memungkinkan dicapainya tingkat dan kualitas produksi yang lebih baik bila disertai dengan pengolahan yang baik.dan akan mengurangi biaya produksi sehingga dapat tercapainya tingkat produksi yang lebih tinggi.

  1. Revolusi Industri

Revolusi Industri merupakan suatu peristiwa penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin. Revolusi itu merupakan perubahan dan pembaharuan radikal dan cepat dibidang perdagangan, industri,dan teknik di Eropa. Dampaknya pengusaha besar dapat meningkatkan perdagangannya, sedangkan pengusaha kecil dengan peralatan kerja yang masih kuno,menjadi terdesak.

Perkembangan revolusi industri terlihat pada :

  1. Bertambahnya penggunaan mesin
  2. efisiensi produksi batu bara, besi, dan baja,
  3. Pembangunan jalan kereta api,alat transportasi, dan komunikasi.
  4. meluasnya system perbankan dan perkreditan.

Industialisasi ini meningkatkan pengolahan hasil produksi, sehingga membutuhkan kegiatan pemasaran.

  1. Perkembangan alat dan teknologi yang mencakup penggunaan computer

Sehingga pada banyak hal manajer produksi mengintegrasikan teknologi canggih kedalam bisnisnya.

  1. Perkembangan ilmu dan metode kerja yang mencakup metode ilmiah, hubungan antar manusia, dan model keputusan.

Penggunaan metode ilmiah dalam mengkaji pekerjaan memungkinkan ditemukannya metode kerja terbaik dengan pendekatan sebagai berikut :

  1. Pengamatan (observasi) atas metode kerja yang berlaku
  2. Pengamatan terhadap metode kerja melalui pengukuran dan analisis ilmiah
  3. pelatihan pekerja dengan metode baru
  4. pemanfaatan umpan balik dalam pengelolaan atas proses kerja.

 

  1. C.  ASPEK-ASPEK MANAJEMEN PRODUKSI

Di dalam manajemen produksi melibatkan beberapa aspek yang harus diperhatikan , aspek-aspek tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Perencanaan produksi

Dengan dibuatnya perencanaan produksi ini bertujuan untuk dilakukanya persiapan yang sistematis bagi produksi yang akan dijalankan. Keputusan yang harus dihadapi dalam perencanaan produksi diantaranya yaitu:

  1. Jenis barang yang diproduksi
  2. Kualitas barang
  3. Jumlah barang
  4. Bahan baku

Urutan proses produksi harus dituangkan dalam sebuah dokumen yang disebut Rout Sheet (Operation Sheet), yang dituangkan dalam bentuk gambar-gambar dan desain produk, yang kemudian dianalisa bagaimana hubungannya antar komponen yang ada dan bagaimana proses pemasangan (assemblingnya). Dengan demikian rancangan proses produksi terdiri dari desain produk, perencana proses dan pengendalian produksi. Ada dua type proses produksi terdiri dari : type produksi untuk persediaan dan type produksi berdasarkan pesanan.

  1. Pengendalian produksi

Bertujuan agar mencapai hasil yang maksimal dengan biaya seminimal mungkin dengan melakukan koordinasi dari material, peralatan dan sumber daya manusia. Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain :

  1. Menyusun perencanaan
  2. Membuat penjadwalan kerja
  3. Menentukan kepada siapa barang akan dipasarkan.

Prinsip dalam perencanaan dan pengawasan produksi dalam berbagai macam industri tidak banyak berbeda, demikian juga dengan tujuan yang akan dicapainya. Walaupun dalam hal metode, organisasi maupun operasi masing-masing perusahaan akan berbeda.

  1. Pengawasan produksi

Bertujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Kegiatanya meliputi :

  1. Menetapkan kualitas
  2. Menetapkan standar barang
  3. Pelaksanaan produksi yang tepat waktu

 

  1. D.    PERBEDAAN PRODUKSI, MANUFAKTUR, DAN OPERASI

Setiap perusahaan yang menghasilkan barang atau jasa mempunyai fungsi produksi. Sehingga setiap perusahaan memerlukan manajer operasi, adapun perbedaan dari definisi produksi, manufaktur dan operasi adalah sebagai berikut:

 

 

  1. Produksi

Merupakan keseluruhan proses yang digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Produksi tidak terbatas pada proses produksi barang tetapi juga perusahaan yang menghasilkan jasa.

Contoh:

Produksi tidak hanya dilakukan oleh perusahaan sampo, tetapi salon juga melakukan proses produksi untuk menghasilkan perawatan rambut.

  1. Manufaktur

Merupakan proses fisik untuk memproduksi barang, dan tidak tergolong jasa. Contoh: perusahaan sampo.

  1. Operasi

Merupakan keseluruhan fungsi atau kegiatan yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana strategis agar perusahaan dapat terus beroperasi. Fungsi operasi meliputi fungsi produksi dan manufaktur yang terdiri dari fungsi pembelian, pengelolaan material, produksi, kontrol persedian dan kualitas, serta pemeliharaan.

 

E.FUNGSI DAN SISTEM PRODUKSI DAN OPERASI

Dari hasil-hasil penemuan dapatlah diketahui bahwa teknik-teknik Manajemen Produksi dan Operasi dapat dipergunakan secara efektif untuk mengurangi biaya dan memperbaiki hasil jasa yang ditawarkan atau dijual.

Terdapat tiga pengertian yang penting mendukung pelaksanaan kegiatan Manajemen Produksi dan Operasi, yaitu fungsi, sistem dan keputusan.
1. Fungsi : bertanggung jawab untuk mengelola bagian dalam organisasi yang menghasilkan barang atau jasa. Sehingga produksi atau operasi sama halnya dengan pemasaran dan keuangan atau pembelanjaan sebagai salah satu fungsi organisasi perusahaan dan merupakan salah satu fungsi bisnis.

2. Sistem : Perumusan sistem transformasi yang menghasilkan barang atau jasa. Sebagai dasar untuk perancangan dan penganalisisan operasi produksi, yang terdapat dalam proses pengkonversian di dalam persahaan. Dalam hal ini sistem keseluruhan dalam perusahaan terkait dengan bidang-bidang fungsi lain diluar produksi dan operasi.

3. Keputusan : unsur yang terpenting di dalam manajemen prosuksi dan operasi. Karena seluruh manajer bertugas tidak terlepas dengan hal pengambilan keputusan.

 

F. MENGORGANISASIKAN PROSES PRODUKSI

Merupakan penetapan kegiatan produksi guna melaksanakan proses produksi yang berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Pengorganisasian proses produksi dapat dikelompokan menjadi:

  1. Organisasi tradisional

Setiap manajer memiliki daerah otoritas dan kekuasaan tertentu. Terdapat alat ukur kinerja masing-masing departemen. Contoh: kinerja manajer kualitas ditentukan dengan dasar biaya, tingkat kesalahan dan biaya pengerjaan ulang.

  1. Organisasi selular

Pekerja berada dan bekerja dalam satu tim yang disebut cell untuk menghasilkan suatu produk atau satu bagian produk. Setiap cell bertanggung jawab pada kualitas dan kuantitas produk yang mereka hasilkan. Perbedaanya dengan organisasi tradisional adalah semua pekerja dalam cell bertanggung jawab terhadap produk yang dihasilkan. Cell dapat memonitor diri sendiri serta mengoreksi dengan sendirinya.

  1. Proses dan proyek manufaktur
  2. Proses ekstraktif : menghasilkan barang dengan cara mengambilnya dari alam. Contoh pertambangan batu bara, pertambangan timah.
  3. Proses kontinu : teknik produksi yang digunakan secara terus menerus untuk menghasilkan satu jenis produk dalam jumlah yang banyak. Contoh: perusahaan Coca cola.
  4. Intermitten process : teknik produksi yang menggunakan satu proses untuk menghasilkan sejumlah produk, kemudian mengubahnya untuk memproduksi sejumlah produk yang berbeda. Contoh perusahaan tas dan ikat pinggang.
  5. Proses analitik : proses untuk mendapatkan barang yang diinginkan dengan jalan memisahkanya dari barang lain. Contoh minyak bumi diproses menjadi bensin, solar dan kerosin.
  6. Proses sintetik : menghasilkan output dengan jalan menggabungkan beberapa jenis barang yang berbeda. Contoh proses pembuatan obat, pengolahan baja.
  7. Proses perakitan : proses peletakan bagian-bagian produk secara bersama-sama sehingga menghasilkan produk yang utuh. Contoh perusahaan televisi, perusahaan industry mobil dan motor.

 

  1. G.    PERENCANAAN LOKASI DAN LAYOUT PABRIK

Layout pabrik disebut juga tata letak atau tata ruang didalam pabrik. Layout pabrik adalah cara penempatan fasilitas-fasilitas produksi guna memperlancar proses produksi yang efektif dan efisien. Fasilitas pabrik dapat berupa mesin-mesin, alat-alat produksi, alat pengangkutan bahan, dan peralatan pengawasan.

Perencanaan layout menurut James A Moore adalah rencana dari keseluruhan tata letak fasilitas industri yang didalamnya, termasuk bagaimana personelnya ditempatkan, alat-alat operasi gudang, pemindahan material, dan alat pendukung lain sehingga akan tercipta suatu tujuan yang optimum dengan kegiatan yang ada dengan menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada dalam perusahaan.

Tujuan penyusunan layout pada dasarnya untuk mencapai pemanfaatan peralatan pabrik yang optimal, penggunaan jumlah tenaga kerja yang minimum, kebutuhan persediaan yang rendah dan biaya produksi dan investasi modal yang rendah.

 

 

 

Jenis-jenis layout

  1. Process layout : mengatur alur kerja diseputar proses. Produk akan bergerak dari satu stasiun ke stasiun lainnya. Semua pekerja yang mempunyai tugas sama bekerja dalam satu kelompok. Contoh: pabrik kosmetik, pabrik gula.
  2. Product layout : mengatur stasiun kerja dalam satu garis, cocok untuk produk yang dihasilkan dalam kuantitas cukup banyak dengan proses yang terus menerus. Contoh: pabrik mobil.
  3. Fixed position : produk tetap pada suatu tempat atau tidak dapat dipindahkan, sedangkan pekerja dan mesin-mesin yang akan datang sesuai dengan kebutuhan. Contoh: pembuatan gedung olahraga.

Adapun perangkat lunak yang diperlukan bagi penyusunan layout adalah: CRAFT, COFAD, PLANET, CORELAP dan ALDEF.

Dalam semua kasus yang terjadi, layout seharusnya mempertimbangkan bagaimana cara mencapai:

  1. Pemanfaatan lebih tinggi atas ruang, fasilitas dan tenaga kerja.
  2. Perbaikan aliran informasi, barang atau tenaga kerja.
  3. Meningkatkan moral kerja dan kondisi keamanan yang lebih baik
  4. Meningkatkan interaksi perusahaan dengan konsumen.
  5. Peningkatan fleksibilitas.

Dari waktu ke waktu, desain layout perlu dipertimbangkan sebagai sesuatu yang dinamis dan punya fleksibilitas.

 

  1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Lokasi

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan lokasi pabrik, besar sekali pengaruhnya terhadap tingkat kelancaran operasi perusahaan, faktor-faktor tersebut terdiri dari faktor utama dan faktor bukan utama.

Faktor utama yaitu: letak sumber bahan baku, letak pasar, masalah transportasi, supply tenaga kerja dan pembangkit tenaga listrik.

Sedangkan faktor bukan utama yaitu: rencana masa depan perusahaan, kemungkinan adanya perluasan perusahaan, kemungkinan adanya perluasan kota, terdapatnya fasilitas-fasilitas pelayanan, terdapatnya fasilitas-fasilitas pembelanjaan, persediaan air, investasi untuk tanah dan gedung, sikap masyarakat, iklim dan keadaan tanah.

 

  1. H.    PERALATAN PRODUKSI

Pada umumnya peralatan produksi ditujukan bagi peningkatan produktivitas buruh dalam rangka memperbanyak produk, baik dari segi variasinya maupun jumlahnya untuk memenuhi kebutuhan manusia. Peralatan produksi akan mencakup berbagai sarana yang digunakan dalam proses produksi, yang berupa mesin atau jenis-jenis perkakas lain yang dipergunakan untuk melakukan pekerjaan dalam mengerjakan produk atau bagian-bagian produk.

Adapun jenis-jenis mesin yang digunakan dalam proses produksi terdiri dari:

  1. Mesin yang bersifat umum atau mesin serba guna (General Purpose Machines). Mesin serba guna ini yaitu mesin yang dibuat untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan tertentu untuk berbagai jenis barang produk atau bagian produk.
  2. Mesin yang bersifat khusus (special purpose machines) yaitu mesin-mesin yang direncanakan untuk mengerjakan satu atau beberapa jenis kegiatan yang sama.

 

Alasan diadakannya pembelian peralatan antara lain:

  1. peralatan baru diperlukan untuk memproduksi produk dan jasa lebih hanya volume penjualan yang terus meningkat.
  2. Peralatan yang ada telah usang.
  3. Peralatan yang ada telah memasuki masa aus serta harus diganti.

Untuk memutuskan membeli peralatan baru maka perlu dilaksanakan survei terlebih dahulu, yang dilakukan melalui dua tahap, yaitu: pertama tahap pemakaian (penyaringan teknologi) yang meliputi kapasitas, kedua perhitungan biaya atau analisis ekonomi yang akan menentukan sejumlah alternatif teknis yang dipilih.

  1. I.       PEMELIHARAAN FASILITAS DAN PENANGANAN BAHAN (MATERIAL HANDLING)

Fungsi pemeliharaan dan penanganan bahan merupakan dua fungsi pelayanan yang sangat penting dalam kegiatan produksi.

 

I.1. PEMELIHARAAN FASILITAS

Pemeliharaan fasilitas produksi jika dilaksanakan secara teratur akan beroperasi secara efektif. Tanggung jawab pemeliharaan fasilitas biasanya ditugaskan kepada teknisi pabrik, yang berada di bawah kepala teknisi.

Tujuan utama fungsi pemeliharaan adalah sebagai berikut:

  1. Kemampuan produksi dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan rencana produksi.
  2. Menjaga kualitas pada tingkat yang tepat untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh produk itu sendiri dan kegiatan produksi yang tidak terganggu.
  3. Untuk membantu mengurangi pemakaian dan penyimpangan yang diluar  batas dan menjaga modal yang diinvestaikan dalam perusahaan selama waktu yang ditentukan sesuai dengan kebijaksanaan perusahaan mengenai investasi tersebut.
  4. Untuk mencapai tingkat biaya pemeliharaan serendah mungkin, dengan melaksanakan kegiatan maintenance secara efektif dan efisien keseluruhannya.
  5. Menghindari kegiatan maintenance yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja.
  6. Mengadakan suatu kerjasama yang erat dengan fungsi-fungsi utama lainnya dari suatu perusahaan dalam rangka untuk mencapai tujuan utama perusahaan. Yaitu tingkat keuntungan atau return of investment yang sebaik mungkin dan total biaya yang rendah.

 

 

 

Jenis-jenis pemeliharaan diantaranya yaitu:

  1. Preventive maintenance

Kegiatan pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan untuk mencegah timbulnya kerusakan-kerusakan yang tidak terduga dan menemukan kondisi atau keadaan yang dapat menyebabkan fasilitas produksi mengalami kerusakan pada waktu digunakan dalam proses produksi. Dalam praktiknya, preventive maintenance yang dilakukan oleh suatu perusahan pabrik dapat dibedakan atas:

  1. Routine Maintenance : kegiatan pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan secara rutin, misalnya setiap hari. Sebagai contoh dari kegiatan ini adalah pembersihan fasilitas maupun peralatan, pelumasan, serta pemeriksaan bahan bakarnya dan mungkin termasuk pemanasan (warming-up) mesin-mesin selama beberapa menit sebelum dipakai beroperasi sepanjang hari
  2. Periodic Maintenance : kegiatan pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan secara periodik atau dalam jangka waktu tertentu, misalnya setiap satu minggu sekali, lalu meningkat setiap bulan sekali, dan akhirnya setiap setahun sekali. Sebagai contoh untuk kegiatan periodic maintenance adalah pembongkaran karburator atau pembongkaran alat-alat dibagian sistem aliran bensin, penyetelan katup-katup pemasukan dan pembuangan silinder mesin, dan pembongkaran mesin ataupun fasilitas tersebut untuk penggantian bearing, serta service dan overhaul kecil maupun besar.
  3. Breakdown maintenance

Kegiatan pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan setelah terjadinya suatu kerusakan atau kelainan pada fasilitas maupun peralatan sehingga tidak dapat berfungsi dengan baik dan benar. Kegiatan breakdown maintenance yang dilakukan sering disebut dengan kegiatan perbaikan atau reparasi.

 

 

I.2. PENANGANAN BAHAN (MATERIAL HANDLING)

Setiap perusahaan akan terlibat dalam masalah transportasi (pengangkutan) bahan atau penanganan bahan. Karena dalam hal ini akan menyangkut proses pemindahan bahan, pemindahan produk dalam proses dan pemindahan produk jadi.

Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam penanganan bahan adalah: jalur pengangkutan, sifat obyek yang diangkut, karakteristik bangunan, keadaan ruangan dan kapasitas peralatan.

Pembelian material secara teratur akan membawa efek yang positif terhadap proses produksi, misalnya: hubungan dengan supplier bahan dapat berlangsung secara berkesinambungan, harga bahan yang dipesan lebih murah, pengurusan pembelian bahan lebih mudah, karena bersifat rutin.

Selain itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses pengadaan bahan yaitu: standardisasi bahan baku, supplier bahan baku, syarat pembelian, cara penyimpanan, kemasan/pembungkus, dan spesifikasi bahan.

Setelah membahas masalah pengadaan bahan, maka suatu hal yang penting mendapat perhatian adalah pengendalian material, terutama masalah pemakaian bahan. Ketidakefisienan pemakaian bahan akan berpengaruh terhadap tingginya harga pokok barang yang dihasilkan.

Adapun metode-metode yang digunakan dalam menilai bahan baku terdiri dari: metode FIFO, LIFO, rata-rata, rata-rata bergerak, dan metode standar harga. Pertimbangan untuk membuat atau membeli suku cadang dalam rangka memproduksi suatu barang didasarkan atas pertimbangan teknis dan ekonomis.

 

  1. J.      PENINGKATAN KUALITAS

Berbicara mengenai produk maka aspek yang perlu diperhatikan adalah kualitas produk. Menurut American Society for Quality Control, kualitas adalah “the totality of features and characteristics of a product or service that bears on its ability to satisfy given needs”, artinya keseluruhan ciri dan karakter-karakter dari sebuah produk atau jasa yang menunjukkan kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang tersirat.

Definisi tersebut merupakan pengertian kualitas yang berpusat pada konsumen sehingga dapat dikatakan bahwa seorang penjual telah memberikan kualitas bila produk atau pelayanan penjual telah memenuhi atau melebihi harapan konsumen.

Kualitas produk merupakan pemahaman bahwa produk yang ditawarkan oleh penjual mempunyai nilai jual lebih yang tidak dimiliki oleh produk pesaing. Oleh karena itu perusahaan berusaha memfokuskan pada kualitas produk dan membandingkannya dengan produk yang ditawarkan oleh perusahaan pesaing. Akan tetapi, suatu produk dengan penampilan terbaik atau bahkan dengan tampilan lebih baik bukanlah merupakan produk dengan kualitas tertinggi jika tampilannya bukanlah yang dibutuhkan dan diinginkan oleh pasar.

Menurut Kotler and Armstrong (2004, p.283) arti dari kualitas produk adalah “the ability of a product to perform its functions, it includes the product’s overall durability, reliability, precision, ease of operation and repair, and other valued attributes” yang artinya kemampuan sebuah produk dalam memperagakan fungsinya, hal itu termasuk keseluruhan durabilitas, reliabilitas, ketepatan, kemudahan pengoperasian dan reparasi produk juga atribut produk lainnya.
DIMENSI KUALITAS PRODUK

Menurut Mullins, Orville, Larreche, dan Boyd (2005, p.422) apabila perusahaan ingin mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam pasar, perusahaan harus mengerti aspek dimensi apa saja yang digunakan oleh konsumen untuk membedakan produk yang dijual perusahaan tersebut dengan produk pesaing. Dimensi kualitas produk tersebut terdiri dari :

  1. Performance (kinerja), berhubungan dengan karakteristik operasi dasar dari sebuah produk.
  2. Durability (daya tahan), yang berarti berapa lama atau umur produk yang bersangkutan bertahan sebelum produk tersebut harus diganti. Semakin besar frekuensi pemakaian konsumen terhadap produk maka semakin besar pula daya tahan produk.
  3. Conformance to specifications (kesesuaian dengan spesifikasi), yaitu sejauh mana karakteristik operasi dasar dari sebuah produk memenuhi spesifikasi tertentu dari konsumen atau tidak ditemukannya cacat pada produk.
  4. Features (fitur), adalah karakteristik produk yang dirancang untuk menyempurnakan fungsi produk atau menambah ketertarikan konsumen terhadap produk.
  5. Reliability (reliabilitas), adalah probabilitas bahwa produk akan bekerja dengan memuaskan atau tidak dalam periode waktu tertentu. Semakin kecil kemungkinan terjadinya kerusakan maka produk tersebut dapat diandalkan.
  6. Serviceability (kecakapan pelayanan), kemudahan produk untuk direparasi misalnya ketersediaan bengkel dan suku cadang sepeda motor Yamaha.
  7. Aesthetics (estetika), berhubungan dengan bagaimana penampilan produk bisa dilihat dari tampak, rasa, bau, dan bentuk dari produk.
  8. Perceived quality (kesan kualitas), sering dibilang merupakan hasil dari penggunaan pengukuran yang dilakukan secara tidak langsung karena terdapat kemungkinan bahwa konsumen tidak mengerti atau kekurangan informasi atas produk yang bersangkutan. Jadi, persepsi konsumen terhadap produk didapat dari harga, merek, periklanan, reputasi, dan Negara asal.

 

  1. K.    PENGAWASAN KUALITAS (QUALITY CONTROL)

Pengawasan kualitas merupakan salah satu aktivitas produksi perusahaan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah kualitas sedini mungkin dalam kesalahan proses operasi, keandalan kualitas dan memberikan pemecahanya. Pengawasan diharapkan dapat memberikan bukti dan jaminan pada konsumen bahwa produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang terkontrol.

 

TEKNIK PENGAWASAN KUALITAS

Beberapa cara atau teknik yang dapat dilakukan dalam melakukan pengawasan kualitas (Leonard dan Hilgert,2004) adalah:

  1. Inspeksi Total, berupa pengecekan menyeluruh terhadap seluruh unit kerja atau tugas yang dilakukan oleh pegawai dan menjelaskan apakah standar kualitas minimum sudah tercapai, dan bila belum, bagaimana memperbaikinya.
  2. Pengecekan pada Area Tertentu, dilakukan melalui pengecekan kinerja pegawai di suatu departmen atau divisi tertentu, seperti departemen produksi, yang dilakukan secara periodik.
  3. Pengontrolan Kualitas dengan Statistik. Apabila inspeksi total belum diperlukan dan pengecekan pada divisi tertentu tidak terlalu akurat, Manajer Administrasi dapat menggunakan teknik ini dengan memakai data yang berbasis sampel yang dipilih untuk menjamin validitas dan reliabilitas hasil pengukuran.
  4. Kesalahan Nihil, merupakan teknik preventif terhadap potensi kesalahan yang dilakukan oleh pegawai sejak pertama kali mengerjakan tugasnya. Hal ini juga dapat memotivasi pegawai untuk selalu bebas dari kesalahan.

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

KESIMPULAN

  1. Pengertian manajemen produksi

Salah satu cabang manajemen yang kegiatannya mengatur agar dapat menciptakan dan menambah kegunaan suatu barang dan jasa.

  1. Perkembangan manajemen produksi

Manajemen produksi berkembang pesat karena adanya factor :

  1. Adanya pembagian kerja (division of labour) dan spesialisasi
  2. Revolusi Industri
  3. Perkembangan alat dan teknologi yang mencakup penggunaan computer
  4. Perkembangan ilmu dan metode kerja yang mencakup metode ilmiah, hubungan antar manusia, dan model keputusan.
    1. Aspek manajemen produksi
      1. Perencanaan produksi
      2. Pengendalian produksi
      3. Pengawasan produksi
  5. Perbedaan produksi, manufaktur dan operasi
    1. Produksi: keseluruhan proses yang digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa.
    2. Manufaktur: proses fisik untuk memproduksi barang, dan tidak tergolong jasa.
    3. Operasi: keseluruhan fungsi atau kegiatan yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana strategis agar perusahaan dapat terus beroperasi.
  6. Fungsi dan sistem produksi dan operasi

Fungsi : bertanggung jawab untuk mengelola bagian dalam organisasi yang menghasilkan barang atau jasa.

Sistem : Perumusan sistem transformasi yang menghasilkan barang atau jasa.

  1.  Mengorganisasikan proses produksi

Pemgorganisasian proses produksi dapat dikelompokan menjadi: organisasi tradisional, organisasi selular, dan proses dan proyek manufaktur.

  1. Perencanaan lokasi dan layout pabrik

Layout pabrik adalah cara penempatan fasilitas-fasilitas produksi guna memperlancar proses produksi yang efektif dan efisien.

  1.  Peralatan produksi, jenisnya yaitu: general purpose machines, special purpose machines.
  2. Pemeliharaan fasilitas dan penanganan bahan (material handling)

Jenis pemeliharaan fasilitas: preventive maintenance, breakdown maintenance.

Pembelian material secara teratur akan membawa efek yang positif terhadap proses produksi, misalnya: hubungan dengan supplier bahan dapat berlangsung secara berkesinambungan, harga bahan yang dipesan lebih murah, pengurusan pembelian bahan lebih mudah, karena bersifat rutin.

  1. Dalam meningkatkan kualitas produk, manajer produksi harus mengetahui mengenai beberapa dimensi produk, diantaranya yaitu: Performance (kinerja), Durability (daya tahan), Conformance to specifications (kesesuaian dengan spesifikasi), Features (fitur), Reliabilty (reliabilitas), Serviceability (kecakapan pelayanan), Aesthetics (estetika), Perceived quality (kesan kualitas),
  2. Teknik dalam pengawasan kualitas produksi diantaranya yaitu: Inspeksi Total, Pengecekan pada Area Tertentu, Pengontrolan Kualitas dengan Statistik, Kesalahan Nihil,

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Kismono, Gugup. 2001. Pengantar Bisnis. Yogyakarta:BPFE

http://massofa.wordpress.com/2008/02/02/manajemen-produksi-dan-industri-kecil/

http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_produksi

http://zulidamel.wordpress.com/2008/01/14/perencanaan-produksi/

http://saefulbafri009.blogspot.com/2010/11/manajemen-produksi.html

http://blogdeta.blogspot.com/2009/03/manajemen-produksi.html

http://santaidisiniyuk.blogspot.com/2009/08/manajemen-produksi.html

http://labsistemtmip.files.wordpress.com/2010/08/manajemen-operasi-i-arti-dan-ruang-lingkup-manajemen-produksi.pdf

http://id.shvoong.com/social-sciences/1995194-manajemen-produksi/

http://wungkar.wordpress.com/2009/11/13/layout/

http://kuliahitukeren.blogspot.com/2010/12/pengawasan-kualitas-administrasi.html

Klik untuk mengakses 71066166.pdf

 

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 3, 2011 inci Uncategorized

 

BENTUK BADAN USAHA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat, akan mempengaruhi perkembangan dunia usaha serta didukung dengan teknologi yang canggih. Perkembangan dunia usaha yang semakin pesat ini ditandai dengan munculnya berbagai perusahaan yang berskala produksi besar dan menyerap banyak tenaga kerja. Bidang-bidang usaha yang tersedia juga semakin banyak sehingga semakin membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Apalagi didukung dengan adanya kebijakan Otonomi Daerah, yang menyebabkan daerah-daerah juga turut berlomba-lomba untuk memajukan dirinya dengan cara memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk beroperasi di daerahnya.

Saat ini di Indonesia mengenal ada 3 bentuk usaha bisnis, yang meliputi BUMN, BUMS, maupun Koperasi. Pembagian bentuk badan usaha ini bersumber pada UUD 45 Pasal 33. Pada pasal itu, terdapat konsep Demokrasi Ekonomi bagi perekonomian Negara. Dalam konsep itu ada kebebasan bagi tiap warga negara untuk melakukan usaha, namun ada batasan – batasan yang harus di patuhi. Batasan tiu meliputi 2 hal yaitu: jenis usaha vital, dan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Dalam makalah ini, kami akan membahas mengenai maksud dari badan usaha, jenis badan usaha, kelebihan dan kekurangan badan usaha itu.

B. Rumusan Masalah

1. Apa pengertian dari badan usaha?
2. Apa saja jenis-jenis badan usaha?
3. Apa saja kelebihan dari badan usaha tersebut?
4. Apa saja kekurangan dari badan usaha tersebut?

C. Tujuan

1. Untuk mengetahui apa pengertian dari badan usaha.
2. Untuk mengetahui jenis-jenis dari badan usaha.
3. Untuk mengetahui apasaja kelebihan dari badan usaha tersebut.
4. Unuk mengetahui kekurangan dari badan usaha tersebut.

BAB II
ISI

A. Pengertian dari badan usaha
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
B. Jenis-jenis badan usaha

Bentuk-bentuk perusahaan yang ada dalam di Indonesia, yang terpenting diantaranya adalah:
a. BUMS ( Perusahaan Perseorangan, Firma, CV, Perseroan Terbatas, BUMSA )
b. BUMN ( Perum, Perseroan, Perusahaan Daerah )
c. Koperasi
Ada beberapa pertimbangan yang mempengaruhi pikiran orang kalau dalam mendirikan perusahaan dipilih sesuatu bentuk tertentu. Factor-faktor itu adalah:
1. Besarnya modal perusahaan yang dibutuhkan
2. Kelangsungan hidup perusahaan
3. Tanggung jawab terhadap hutang perusahaan
4. Siapa yang akan menjadi pemimpin

@ BUMS
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) atau perusahaan swasta adalah badan usaha yang dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha ini sepenuhnya dikelola dan permodalannya dari pihak swasta. BUMS bisa dimiliki oleh seseorang atau beberapa orang. BUMS berperan menguasai -sektor produksi yang potensial member keuntungan atau yang tidak dikelola oleh negara. Badan Usaha Milik Swasta merupakan satu jenis badan usaha yang berperan besar dalam menggerakkan perekonomian di Indonesia. BUMS berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

BUMS memiliki cirri-ciri sebagai berikut.
a. Tujuan utamanya mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
b. Dapat dimilki oleh perseorangan atau persekutuan badan usaha yang memiliki modal.
c. Pemilik BUMS dapat berperan sebagai pengelola usaha. Ada juga pemilik usaha yang menyerahkan pengelolaanya kepada orang lain yang dianggap professional.
d. Bergerak disektor-sektor yang potensial menghasilkan keuntungan.
Sebagian besar BUMS turut menggerakkan perkonomia di Indonesia, baik badan usaha swasta nasional, maupun badan usaha milik swasta asing. Menurut pemilik modalnya, badan usaha milik swasta dapat dibedakan menjadi perusahaan perseorangan, firma, persekutuan komanditer, dan perseroan terbatas.
Peran BUMS yaitu:
a. Sebagai penggerak perekonomian negara
b. Menyediakan barang dan jasa kebutuhan masyarakat
c. Meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi pengangguran
d. Sebagai salah satu sumber pendapatan negara
e. Mendorong pertumbuhan ekonomi

 Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk perusahaan, di mana pemilik adalah perseorangan yang melakukan pekerjaan untuk mendapat laba.
Modal perusahaan Perseorangan berasal dari perseorangan, yaitu dari pemilik perusahaan itu sendiri. Sering pula digunakan modal pinjaman dalam bentuk kredit penjual (sering ppula disebut kredit leveransir), dalam bentuk kredit pembeli (sering pula disebut kredit alfemer) atau dalam bentuk Kredit Candak Kulak (KCK).
Pemisahan modal perusahaan dari kekayaan pribadi pada perusahaan perseorangan dalam likuidasi tidak ada artinya, karena semua harta kekayaan pemilik menjadi tanggungan atau jaminan dari semua huttang. Peusahaan perseorangan mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas.
Dalam pendirian perusahaan perseorangan, undang-undang tidak memberikan aturan khusus; sungguhpun demikian untuk beberapa lapangan pekerjaan, pengusaha perusahaan perrseorangan belum dapat melakkukan aktivitasnya sebelum mendapat ijin dari pemerintah daerah setempat, seperti penginapan, pembelian cengkeh, pengomprongan tembakau, pabrik padi dan sebagainya.

 Firma

Persekutuan dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Pada persekutuan dengan firma terdapat beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu perusahaan, dan telah sepakat memakai nama dari salah satu orang.
Bila beberapa orang bersekutu untuk mendirikan suatu persekutuan dengan firma, maka mereka bersama-sama harus membuat suatu akte resmi atau suatu akte dibawah tangan. Akte tersebut (di amerika disebut articles of copartnership atau articles of partnership) berisi hal-hal yang sudah disetujui bersama oleh para sekutu, antara lain: nama perusahaan yang didirikan, besarnya modal masing-masing sekutu dan lain-lain.
Persekutuan dengan firma yang didirikan dengan akte resmi (dibuat oleh notaries) harus mendaftarkan akte tersebut kepada kepaniteraan pengadilan negeri, selanjutnya mengumumkannya di dalam berita Negara republik Indonesia(BNR).
Yang didaftarkan dan diumumkan adalah akte pendirian atau ikhtisar resmi dari akte tersebut.

Ikhtisar resmi memuat berbagai hal seebagai berikut.
a. Nama, nama kecil, pekerjaaan dan tempat kediaman para sekutu (firmant)
b. Penunjukan nama bersama atau nama perusahaan dengan keterangan tentang cabang perusahaan mana yang menjadi lapangan pekerjaannya (umum atau terbatas sebuah cabang perusahaan)
c. Nama-nama sekutu yang berwenang menandatangani atas nama perusahaan.
d. Saat mulai dan berakhirnya persekutuan
e. Bagian-bagian lain dari perjanjian didalam akte yang berkenaan dengan hak-hak pihak ketiga terhadap para sekutu.

Persekutuan dengan firma yang tidak mendaftarkan dan tidak mengumumkan ikhtisar resmi, berakibat bahwa persekutuan dengan firma bekerja pada semua cabang perusahaan, perusahaan didirikan untuk waktu yang tidak terbatas dan setiap sekutu berwenang menandatangani dan berbuat perbuatan hukum atas nama perusahaannya.
Pada persekutuan dengan firma pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan tidak ada artinya, sebab bila kekayaan perusahaan tidak dapat memenuhi pembayaran hutang-hutang perusahaan, kekayaan pribadi para sekutu menjadi jaminan, dengan kata lain setiap sekutu bertanggung jawab sepenuhnya.
Laba persekutuan dengan firma dibagi oleh para sekutu sesuai isi akte pendirian. Umumnya laba dibagi atas dasar banyaknya modal yang dimasukkan oleh masing-masing sekutu. Ini lazim disebut berdasar atas keseimbangan pemasukan. Cara lain dpat dilakukan asal tidak bertentangan dengan undang-undang, misalnya pembagian laba tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga atau laba tidak boleh diberikan pada seorang sekutu.
Sekutu yang tidak memasukkan modal dan hanya memasukkan tenaga, memeperoleh bagian keuntungan atau kerugian sama dengan sekutu yang memasukkan modal terkecil.

 Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan dimana satu atau beberapa orang sekutu mempercayakan uang dan barang (modal) pada satu atau breberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk ini untuk menghilangkan atau mengurangi kejelekan dalam hal keterbatasan modal, sehingga diadakan penyertaan modal dari anggota yang tidak ikut aktif dalam kegiatan bisnis. Maka dari itu dalam badan inin terdapat 2 jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
Sekutu aktif(komplementer) adalah sekutu yang menjalankan dan memimpin perusahaan. Sedangkan sekutu pasif(komanditer) adalah mereka yang hanya menyertakan modal. Tanggungjawab sekutu akfit meliputi hutang pada pihak ketiga, sedang yang pasif hanya pada modal yang disertakan. Dalam KUHDagang, tidak dijelaskan secara terperinci bagaimana cara mendirikan CV, namun pendiriannya tak jauh berbeda dari pendirian Firma.

Jenis Persekutuan Komanditer:
a. CV Murni
Bila hanya terdapat 1 sekutu komplementer.
b. CV Campuran
Bila ada beberapa ssekutu komplementer,
c. CV Bersaham
Bila CV Mengeluarkan saham, maka baik sekutu aktif maupun pasif, mengambil 1 atau lebih saham.

Jenis sekutu di luar negeri:
a. General Partner
Sekutu aktif bertanggungjawab penuh pada pihak ketiga, dan juga memimpin perusahaan.
b. Silent Partner
Silent partner tidak turut aktif dalam menjalankan kegiatan perusahaan. (sekutu pasif).
c. Secret Partner
Turut aktif dalam kegiatan perusahaan namun tidak diketahui secara umum sebagai sekutu.
d. Dormant/Sleeping Partner
Sekutu yang tidak aktif dalam kegiatan perusahaan, dan tidak diketahui oleh umum sebagai sekutu.
e. Senior Partner
Mereka yang lebih dulu menjadi sekutu, menyetorkan modal lebih besar, dan ikut menjalankan perusahaan.

Pembagian laba disesuaikan dengan ketetapan yang tercantum dalam akter pendirian. Biasanya, laba sekutu pasif lebih kecil dari pada sekutu aktif.

 Perseroan Terbatas
PT adalah kumpulan orang yang diberi hak dan diakui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu. PT dimiliki minimal oleh 2 orang dengan tanggung jawab yang hanya meliputi pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi.
Modal PT terdiri atas saham – saham yang juga berfungsi sebagai tanda kepemilikan perusahaan. Bagian keuntungan yang diberikan pada pemegang saham disebut deviden. Besar kecilnya deviden bergantung pada keuntungan yang diperoleh PT. Kekuasaan tertinggi PT terletak pasa RUPS yang paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun, dan selambatnya 6 bulan setelah tahun buku yang bersangkutan.

Jenis – Jenis PT

a. PT Umum adalah yang modalnya diperoleh dengan menjual saham di bursa. Biasa disebut dengan PT Terbuka yang sahamnya diperjual belikan dalam bentuk saham atas tunjuk dengan kata lain nama pemilik saham tidak tercantum dalam saham itu.
b. PT Tertutup yaitu PT dimana sahamnya dimiliki oleh orang tertentu (keluarga) dan sahamnya serring berbentuk atas nama dimana nama pemilik saham tercantum dalam saham itu.
c. PT Perseorangan yaitu seluruh saham berada ditangan seseorang yang kemudian bertindak sebagai direksi PT yang bersangkutan. Menurut UU No. 1 tahun 1995 hal ini tidak diperbolehakan.
d. PT Milik Negara adalah PT yang sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh negara.
e. PT Kosong yaitu PT yang sudah tidak aktif dan hanya tinggal nama.

 BUMSA
BUMSA ialah badan usaha yang modalnya sebagian besar dari investasi pihak asing. Daya tarik utama berdirinya BUMSA di Indonesia yaitu sumber daya alam yang tersedia banyak upah tenaga kerja murah dan potensi pasar yang besar.

@ BUMN
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh kekayaan negara republik Indonesia. Negara atau pemerintah perlu mengelola kepentingan publik demi kepentingan umum. Hal tersebut dapat mencegah adanya ketimpangan yang ekstrim dalam hal kekuasaan, pendapatan, dan distribusinya. BUMN dibentuk untuk mengelola usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak,sehingga dapat mencegah timbulnya monopoli suatu golongan terentu yang dapat merugikan masyarakat luas.
Pada umumnya usaha BUMN ditujukan untuk melayani kepentingan umum selain sumber pendapatan negara. Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar berkaitan dengan kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sebagian sahamnya bisa dimiliki oleh publik.

Ciri-ciri BUMN dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha BUMN.
b. Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan BUMN.
c. Pengawasan terhadap BUMN dilakukan oleh alat pelengkap negara yang berwenang.
d. BUMN bertugas melayani kepentingan umum selain mencari keuntungan.
e. BUMN sebagai stabilisator perekonomian dalam rangka mensejahterakan rakyat.
f. BUMN sebagai sumber pemasukan negara.
g. Seluruh atau sebagian besar modal BUMN milik negara.
h. Modal BUMN dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go publik.
i. BUMN dapat menghimpun dana dari pihak lain, baik berupa bank maupun non bank.
j. Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN dan mewakili BUMN di pengadilan.
Tujuan pendirian BUMN dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Memberikan sumbangan terhadap perekonomia nasional dan penerimaan kas negara.
2. Mengejar dan mencari keuntungan.
3. Menyediakan hajat pemenuhan hidup orang banyak.
4. Merintis kegiatan-kegiatan usaha yang kurang diminati, tetapi menunjang perekonomian.
5. Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah.

Pembagian BUMN adalah sebagai berikut:

 Perum
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuan utamanya melayani kepentingan umum, baik dalam hal produksi, konsumsi, maupun distribusi. Seeluruh modal perum dimilki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Tujuan perum adalah menyelenggarakan usaha untuk pemanfaatan umum berupa penyediaan barang, dan jasa yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat. Contoh perum adalah perum Damri, Perum Pegadaian, Perum Bulog, dan Perum Perumahan Nasional.

Ciri-ciri Perum:
a. Sifat usahanya melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.
b. Pada umumnya Perum bergerak dibidang jasa-jasa vital.
c. Perum mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta kebebasan bergerak seperti badan usaha swasta untuk mengadakan suuatu perjanjian, kontrak-kontak, dan hubungan dengan badan usaha lainnya.
d. Modal seluruh perum dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
e. Pada prinsipnya secara financial Perum harus dapat berdiri sendiri, kecuali karena kebijakan pemerintah mengenai tarif dan harga tidak mengijinkan tercapainya tujuan itu.
f. Organ perum adalah menteri, direksi, dan dewan pengawas dan dipimpin oleh dewan direksi.
g. Karyawannya adalah pegawai badan usaha negara yang diatur tersendiri diluar ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri atau badan usaha swasta/persero.
h. Organisasi, tugas, wewenang, tanggung jawab, pertanggungjawaban, dan cara mempertanggungjawabkan pengawasan, dan lain sebagainya diatur secara khusus yang tercermin dalam undang-undang.
Oleh karena sifatnnyaberupa publik utility untuk kepentingan umum, kebijakan tariff/harga dapat ditentukan oleh pemerintah.

 Perseroan
Persero adalaah badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang sebagian besar atau seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Persero bergerak pada salah satu bidang produksi dengan tujuan memperoleh laba atau keuntungan. BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) modal atau sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah. Maksud dan tujuan mendirikan persero adalah menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan utnuk meningkatkan nilai perusahaan.

Ciri-ciri persero adalah sebagai berikut:
a. Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasakan undang-undang.
b. Modalnya berbentuk saham yang seluruhnya atau sebagian dipegang oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Dengan demikian dimungkinkan adanya usaha patungan dengan badan usaha swasta (nasional dan atau/ asing) serta adanya penjualan saham-saham perusahaan milik negara.
c. Struktur organisasi persero adalah RUPS, direksi, serta komisaris, dan dipimpin oleh seorang direksi.
d. Menteri yang ditunjuk memilki kuasa sebagi pemegang saham milik pemerintah.
e. Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah menteri berlaku sebagai direksi. Jika hanya sebagian, menteri bertindak sebagai pemegang saham perseroan terbatas.
f. RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan.
g. Laporan tahunan persero diserahkan ke RUPS untuk disahkan.
h. Persero tidak mendapat fasilitas negara.
i. Tujuan utama persero memperoleh keuntungan.
j. Pegawai persero berstatus pewgawai swasta.

Di Indonesia BUMN yang sudahmenjadi persero adalah PT BNI Tbk., PT Kimia Farma Tbk., PT Indofarma Tbk., PT Tambang Timah Tbk., dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

 Perusahaan Daerah
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah. Tujuan BUMD adalah turut serta melaksanakan pembangunan daerah setempat dan pembangun ekonomi nasional. Contoh BUMD adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank Pembangunan Daerah, dan Bamk Pasar.

BUMD memiliki cirri sebagai berikut.
a. Didirikan oleh pemerintah daerah.
b. Seluruh atau sebagian modalnya berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan.
c. Modalnya terdiri atas saham prioritas dan saham biasa.
d. Bertujuan untuk mengejar keuntungan.
e. Dipimpin oleh satu direksi yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah.

@ Koperasi
Menurut UU 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan.

Tujuan koperasi.
a. Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumya.
b. Membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur berlandaskan UUD 1945 dan pancasila.

Ciri Koperasi.
a. Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan merupakan kumpulan modal.
b. Koperasi Indonesia bekerjasama dan bergotaong royong berdasar persamaan derajat hak dan kewajiban.
c. Kegiatan dilaksanakan atas kesadaran anggota tidak boleh ada paksaan atau ancaman.
d. Tujuan koperasi merupakan kepentingan bersama para anggotanya yang dicapai berdasar karya dan jasa yang disumbangkan anggotanya.
Bentuk koperasi
a. Koperasi primer
Koperasi primer adalah koperasi terkecil yang anggotanya minimal 20 orang, daerah kerjanya meliputi suatu lingkungan pekerjaan, satu kelurahan, atau satu desa.
b. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder ialah koperasi yang terdiri gabungan badan-badan koperasi. Koperasi dapat dibagi menjadi:
– Koperasi pusat
Koperasi pusat paling sedikit beranggotakan 5 koperasi primer yang berbadan hukum. Wilayah kerjanya satu kota atau satu kabupaten.
– Koperasi gabungan
Koperasi gabungan yaitu koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat yang berbadan hukum yang wilayahnya satu provinsi.
– Koperasi induk
Koperasi induk yaitu koperasi yang anggotanya 3 koperasi gabungan yang berbadan hukum yang wilayahnya mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Jenis koperasi berdasarkan bidangg usaha, meliputi:
a. Koperasi konsumsi
Menyediakan barang-barang yang diperlukan untuk keperluan konsumsi.
b. Koperasi produksi
Anggotanya terdiri dari orang-orang yang mapu menghasilkan barang dengan maksud memperlancar atau meningkatkan hasil produksi mereka baik secara kualitas, kuantitas, maupun pemasaran produk.
c. Koperasi simapan pinjam
Didirikan untuk menolong anggotanya melalui pinjaman dana dengan bunga ringan.
d. Koperasi jasa
Didirikan untuk memberikan pelayanan dan jasa kepada anggotanya.
e. Koperasi serba usaha
Bidang usaha koperasi ini meliputi berbagai macam segi ekonomi seperti konsumsi, produksi, jasa, dan perkreditan.
Jenis koperasi berdasarkan profesi anggota, meliputi:
a. koperasi karyawan
b. koperasi tentara
c. koperasi pedagang
d. koperasi veteran
e. koperasi pensiunan
f. koperasi nelayan dan lain-lain

Peranan koperasi.
a. Membantu meningkatkan penghasilan anggota
b. Menciptakan dan memperluas lapangan lapangan kerja
c. Mempersatukan dan mengembangkan usaha anggota
d. Meningkatkan taraf hidup rakyat
e. Menyelenggarakan kehidupan ekonomi secara demokrasi
f. Meningkatkan pendidikan rakyat

Unsur koperasi
1. Koperasi adalah badan usaha.
2. Koperasi adalah kumpulan orang dan atau badan hukum.
3. Koperasi Indonesia merupakan koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
4. Koperasi Indonesia adalah kegiatan ekonomi rakyat.
5. Koperasi Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan.

Landasan koperasi
1. Landasan idiil atau landasan dasar adalah pancasila.
2. Landasan structural adalah UUD 1945 ayat 1.
3. Landasan operasional adalah GBHN tentang arah pembanguna koperasi.
4. Landasan mental adalah setia kawan dan kesadaran pribadi.

Prinsip dasar koperasi
1. Keanggotaan terbuka dan sukarela.
2. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi koperasi sebagai cerminan demokrasi.
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil.
4. Modal koperasi diperoleh dari simpanan anggota.
5. Ada kebebasan yang bertanggung jawab, otonomi, berani mempertaggungjawabkan perbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.
6. Pendidikan perkoperasian.
7. Kerjasama antarkoperasi.

Modal koperasi
1. Modal sendiri
Berasal dari anggota sendiri, terdiri dari:
a. Simpanan pokok
b. Simpanan wajib
c. Simpanan sukarela
d. Dana cadangan
e. Hibah
2. Modal pinjaman
Bisa berasal dari anggota koperasi lain dan atau anggotanya serta bank dan lembaga keuangan lainya
3. Penerbitan obligasi dan surat utang.
4. Modal penyertaan baik yang berasal dari pemerintah maupun masyarakat, terutama dalam bentuk investasi.
5. Sumber lain yang sah.

Perangkat organisasi koperasi
1. Rapat anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam kehidupan koperasi. Rapat anggota menetapkan hal-hal:

a. Anggaran dasar
b. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
c. Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas.
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan, dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan.
e. Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanan tugasnya.
f. Pembagian SHU.
g. Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2. Pengurus koperasi
Tugas pengurus koperasi yaitu:
a. Mengelola koperasi dan usahanya.
b. Mengajukan rencana-rencana kerja beserta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c. Menyelenggarakan rapat anggota.
d. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
e. Menyelanggaran pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib.
f. Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.

Wewenang pengurus koperasi yaitu:
a. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
b. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar.
c. Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya dan keputusan rapat anggota.

3. Pengawas koperasi
Tugas pengawas koperasi yaitu:
Melakukan pengawasn terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan kepengelolaan koperasi serta membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasanya.

Wewenang pengawas koperasi:
Meneliti catatan sebelum yang ada pada koperasi dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
Hal-hal yang diperiksa dan diawasi oleh pengawas koperasi adalah sebagai berikut:
a. Uraian keadaan keuangan.
b. Kegiatan usaha, biaya operasional dan pendapatan.
c. Analisis tentang kekayaan koperasi dengan memperhatikan cara-cara penggunaaanya.
d. Analisis mengenai kekayaan-kekayaan dan kewajiban-kewajiban yang terpenting menurut jatuh temponya.
e. Masalah-masalah perkreditan dan penggunaanya.

C. Kelebihan dari badan usaha

@ BUMS
 Perusahaan Perorangan
1. Organisasi yang mudah (ease of organization)
Mengorganisasi perusahaan perorangan relatif mudah, selain karena perusahaan kecil, aktivitas-aktivitasnya relatif terbatas.
2. Kebabasan bergerak(freedom of action)
Pemilik perusahaan perseorangan mempunyai kebebasan luas, sebab setiap keputusannya merupakan kata terakhir. Ia bebas menambah jumlah atau jenis barng yang diproduksikan atau diperdagangkan, karena tiada orang lain yang mempersoalkannya.
3. Peneriamaan seluruh keuntungan (retention of all profit)
4. Pajak yang rendah (low taxes)
5. Ketidakmungkinan bocornya rahasia (secrecy)
6. Ongkos organisasi yang murah (low organization cost)
7. Undan-undang yang membatasi gerak perusahaan perorangan relatif sedikit jka dibandingkan dengan peraturan pada bentuk bentuk perusahaan lain
8. Dorongan perseorangan
 Firma

1. Pimpinan dalam firma dapat dibagi menurut keahliannya.
2. Modalnya lebih besar disbanding badan usaha perseorangan
3. Pinjaman modal lebih mudah diperoleh
4. Kelangsungan hidup usaha lebih terjamin

 Persekutuan Komanditer (CV)

1. Lebih mudah memperoleh kredit
2. Dapat mencairkan modal relatif lebih mudah
3. Kemampuan pimpinan relatif lebih baik
4. Pendirian CV lebih mudah
5. Pengumpulan modal lebih besar disbanding perusahaan perseorangan

 Perseroan Terbatas

1. Tanggungjawab terbatas dari pemegang saham
2. Memiliki potensi bertahan yang lebih lama
3. Sering memperhatikan kesejahteraan karyawannya
4. Modal lebih besar
5. Resiko kerugian ditanggung bersama sebatas jumlah yang disetor
6. Saham sebagai tanggungjawab pemilik, dapat diperjual belikan
7. Relatif mudah memperoleh kredit
8. Pemimpim PT mudah diganti melalui RUPS bila kurang cakap
9. Kelangsungan usaha tak tergantung pada umur pemimpin

 BUMSA
a. Mendorong munculnya teknologi tepat guna
b. Menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat
c. Menyediakan barang dan jasa khusus yang penting untuk produksi domestic
d. Melatih manajer dan teknisi dalam negeri
e. Menjadi sumber penerimaan negara melalui pajak, royalty, maupun devisa
f. Meningkatkan pendapatan nasional (PDB) melalui barang dan jasa yang dihasilkan
g. Memperluas pasar factor produksi dalam negeri

@ BUMN ( Perum, Persero, Perusahaan Daerah )

a. BUMN melayani kepentingan umum dan memperoleh keuntungan.
BUMN didirikan dengan tujuan untuk melayani kepentingan seluruh masyarakat sehingga kegiatannya dimaksudkan untuk memberi manfaat kesejahteraan masyarakat. BUMN diharapkan memberikan sumber keuntungan bagi kas negara dari pajak dan bagian dividen.
b. BUMN dimilki oleh negara.
BUMN bisa dimiliki seluruhnya atau sebagian oleh negara atua pemerintah. Peranan pemerintah yang sangat besar ini menyebabkan BUMN mempunyai hak monopoli dan kegiatannya lebih ditujukan kepada kegiatan yang berhubungan dengan hidup orang banyak. Selain itu, semua resiko ditanggung oleh pemerrintah. Pemerintah juga yang berkuasa atas segala kegiatan badan usaha dan memiliki kewenangan dalam kebijakan badan usaha. Oleh karena itu, kinerja badan usaha lebih stabil.
c. Modal BUMN besar.
Modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang terpisah. Akan tetapi, ada sebagian modal yang berasal dari saham seperti BUMN berbentuk persero. Pada saat BUMN mengalami kerugian, pemerintah akan menyuntikkan modal kedalam BUMN, hal ini menyebabkan modal dalam BUMN lebih besar.

@ Koperasi

a. Koperasi tidak mengenal adanya pertentangan kepentingan antara majikan dan buruh
b. Semua anggota bersama-sama bekerja dan bertanggungjawab atas kelangsungan usaha koperasi
c. Tujuan utama koperasi adalah menyelenggarakan keperluan hidup bersama
d. Koperasi menyusun tenaga yang lemah dan tersebar menjadi organisasi yang kuat. Kekuatan koperasi ini terletak pada persekutuannya yang berdasar tolong menolong dan tanggung jawab bersama.

D. Kekurangan dari badan usaha

@ BUMS

 Perusahaan Perseorangan
1. Tanggung jawab perusahaan yang tidak terbatas (unlimited liability)
2. Kontuinitas yang tidak terjamin (lack of continuity)
3. Kesulitan dalam soal pemimpin
4. Modal terbatas
5. Sulit mencari kredit

 Firma
1. Tanggungjawab sekutu tak terbatas
2. Pemimpin dipegang lebih dari 1 orang, basa terjadi salah paham
3. Penanaman modal beku
4. Kesalahan 1 orang anggota, harus ditanggung bersama
5. Tidak ada pemisahan antara hak milik badan usaha dan hak milik anggota

 Persekutuan Komanditer (CV)
1. Sebagian anggota badan usaha mempunyai tanggungjawab tak terbatas
2. Kelangsungan CV sewaktu – waktu dapat trganggu, karna hanya mengandalkan sekutu aktif
3. Tanggungjawab sekutu tak sama
4. Anggota CV kesulitan untuk menarik kembali modal yang telah disetor

 Perseroan Terbatas
1. Pendirian PT lebih lama dan sulit disbanding bentuk BUMS yang lain.
2. Biaya pendirian lebih mahal
3. Tak ada rahasia dalam penjualan dan kondisi keuangan
4. Hubungan antar pemegang saham kurang efektif
5. Tanggungjawab yang terbatas dapat menyebabkan pemegang saham kurang memperhatikan keadaan badan usaha
6. Saham pada PT Terbuka, dapat dijadikan sebagai ajang spekulasi
7. Deviden yang diterima, dipotong pajak penghasilan

 BUMSA

a. Meningkatkan ketergantungan teknologi negara berkembang pada sumber-sumber asing
b. Perusahaan multinasional sangat membatasi transfer hak cipta (paten), rahasia perusahaan, dan pengetahuan teknis dengan tujuan menghalangi pesaing
c. Meningkatkan konsentrasi teknologi dan industry dikawasan tertentu
d. Menghambat kewirausahaan dan investasi local di industry, terutama industry muda
e. Menarik tenaga local yang terbaik untuk kepentingan perusahaan saja. Oleh karena itu, potensi didaerah sekitar tidak ada yang mengembangkan
f. Dalam beberapa hal dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah kearah yang tidak diinginkan
g. Semakin banyak BUMSA yang beroperasi dapat mengurangi kekuasaan ekonomi negara

@ BUMN (Perum, Persero, Perusahaan Daerah )

1. Kinerja BUMN tergantung kondisi keuangan negara.
Kinerja BUMN tergantung kondisi keuangan pemerintah. Pada saat kondisi keuangan mengalami deficit, pemerintah juga tidak akan mampu member subsidi BUMN. BUMN tidak dapt berkembang dan melayani kepentingan masyarakat. BUMN hanya akan bekerja, melaporkan, dan menyerahkan keuntungan kepada pemerintah. BUMN tidak bisa lagi mengembangkan perusahaan serta memperbaiki kinerjanya.
2. Posisi monopoli yang dapat merugiak konsumen.
BUMN dipercaya pemerintah sebagai badan usaha yang menguasai -sektor penting dalam perekonomian. Kepercayaan dari pemerintah bisa menyebabkan BUMN bekerja semaunya, mengurangi jumlah produksi, menjual dengan harga tinggi, dan mengambil keuntungan yang tinggi. Hal ini akan terjadi apabila tidak terdapat pengendalian yang kuat dari pemerintah sbagai pemilik saham terbesar BUMN tersebut.
3. Terjadi In-efisiensi dalam BUMN
Oleh karena milik negara, semua warga merasa menjadi pemilik sehingga sering terjadi inefisiensi. BUMN jga kurang disiplin, kurang inovatif, dan kreatif sehingga cenderung statis. BUMN juga menjadi sarang KKN.

@ Koperasi
a. Modal terbatas
b. Sarana dan prasarana minim
c. SDM rendah
d. Belum optimalnya koordinasi pembedayaan koperasi antare instansi Pembina serta antar unsur-unsur Pembina koperasi di pusat dan daerah.
e. Partisipasi anggota dalam kegiatan koperasi masih rendah.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Dari bebragai penjelasan mengenai badan usaha, maka dapat disimpulkan bahwa:

a. Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
b. Badan usaha milik swasta dapat dibedakan menjadi perusahaan perseorangan, firma, persekutuan komanditer, dan perseroan terbatas.
c. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh kekayaan negara republik Indonesia. Negara atau pemerintah perlu mengelola kepentingan publik demi kepentingan umum.
d. BUMN terdiri dari perum, perusahaan perseroan, perusahaan daerah.
e. Menurut UU 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan.
f. Setiap badan usaha pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing.

DAFTAR PUSTAKA

Feryanto, Agung, Karmila. 2010. Ekonomi. Klaten: Intan Pariwara
Gitosudarmo, Indriyo. 2010. Pengantar Bisnis. Yogyakarta: BPFE
Manullang, M. 2002. Pengantar Bisnis. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Ingin Memulai Usaha? Begini Bentuk-bentuk Badan Usaha Yang Dapat Anda Pilih


http://organisasi.org/bentuk_jenis_macam_badan_usaha_organisasi_bisnis_perusahaan_pengertian_dan_definisi_ilmu_sosial_ekonomi_pembangunan
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 3, 2011 inci Uncategorized

 

Hello world!

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can always preview any post or edit it before you share it to the world.
 
1 Komentar

Ditulis oleh pada Desember 3, 2011 inci Uncategorized